Go Back

Report Abuse

LPDP RI Beasiswa Prasejahtera

Popular
0 (0 Reviews)

Description

Pre-Prosperous Scholarship 2023

Beasiswa Prasejahtera adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister.

Apa itu Beasiswa Prasejahtera?

Beasiswa Prasejahtera adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera atau miskin untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister, yang terdaftar dan aktif sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/ penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Seperti apa skema Beasiswa Prasejahtera?

  1. Beasiswa Prasejathera diberikan untuk jenjang Pendidikan:
  • Magister Program satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan,
  • Ketentuan tentang program Double Degree/Joint Degree diatur tersendiri dalam Buku Panduan Program Double Degree/Joint Degree Tahun 2023.
  1. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri sesuai dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
  2. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
  1. Pendaftar Beasiswa Prasejahtera dapat memilih  Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:
  • unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian; atau
  • penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.

What are the cost components provided?

  1. Dana Pendidikan
  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Seminar Internasional
  • Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
  1. Dana Pendukung
  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Lomba Internasional
  • Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Prasejahtera?

Persyaratan umum Beasiswa Prasejahtera sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan
  • hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
  • tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit
  1. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  2. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  3. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri dapat mendaftar kembali di jenjang studi yang sama dan dibuktikan dengan surat pemberhentian/ sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut. Surat pemberhentian diunggah bersama dengan ijazah.
  4. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  5. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua cara:
  • Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
  • Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) disampaikan dengan cara  mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh format terlampir).
  1. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
  3. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  1. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir).
  2. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
  3. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  4. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Prasejahtera?

Persyaratan khusus Beasiswa Prasejahtera sebagai berikut:

  1. Pada saat mendaftar, pendaftar BPI Prasejahtera dinyatakan terdaftar dan aktif sebagai penerima atau merupakan anggota dalam Kartu Keluarga (KK) dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada sistem DTKS Kementerian Sosial yang telah terhubung dengan laman pendaftaran beasiswa LPDP, yang diverifikasi melalui nomot KTP/NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga) pada aplikasi pendaftaran.
  2. Pendaftar tercantum pada kartu keluarga Kepala Keluarga penerima PKH, BPNT, dan/atau PBI.
  3. Diutamakan pendaftar merupakan anggota keluarga pertama di keluarganya yang mendapatkan gelar Sarjana (S1) atau pertama di keluarganya mengejar gelar Magister, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan bermeterai Rp10.000 dari pendaftar.
  4. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
  5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
  6. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,0 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400;
  • Pendaftar program magister  luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500;
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  1. Melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP?

  1. ­­Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

 

Section

There are no reviews yet.

Leave a Review

Your email address will not be published. Required fields are marked *

There are no reviews yet.

Leave a Review

Your email address will not be published. Required fields are marked *