Scholarship Info

Report Abuse

Program Targeted Beasiswa Kewirausahaan 2023
$$$$
Popular
0

Program Targeted Beasiswa Kewirausahaan 2023

Tentang LPDP

LPDP berkomitmen untuk memperslapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong Inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP menyelenggarakan program beasiswa magisteridoktor serta beasiswa dokter spesials dan dokter subspesialls untuk putra-putri terbaik Indonesia.

Apa Itu Beasiswa Kewirausahaan?

Beasiswa Kewirausahaan adalah beasiswa jenjang magister luar negeri yang diperuntukkan bagl warga negara Republik Indonesia yang bergerak dalam bidang kewirausahaan.

Seperti apa skema Beasiswa Kewirausahaan?

1) Beasiswa Kewirausahaan diberikan untuk jenjang pendidikan Magister Luar Neger satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.

2) Pendaftar yang telah mempunyal LOA (Letfer of Acceptance Unconditiona) wajib memiih 1 (satu) Perguruan Tingol Tujuan Luar Negeri sesual dengan LoA yang telah dimiliki.

3) Pendaftar yang belum memilki LoA (Letter of Acceptance Unconditional) wajib memiih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan Luar Negeri yang ada dalam daftar perguruan tinggi LPDP dengan program studi bidang kewirausahaan (Entrepreneurship).

Apa saja komponen Dana yang diberikan?

  1. Dana Pendidikan
  2. Dana Pendaftaran
  3. Dana SPP/Tution Fee
  4. Dana Tunjangan Buku
  5. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  6. Dana Seminar Internasional
  7. Dana Publikasi Jurnal Internasional
  8. Dana Pendukung
  9. Dana Transportasi
  10. Dana Aplikasi Visa
  11. Dana Asuransi Kesehatan
  12. Dana Kedatangan
  13. Dana Hidup Bulanan
  14. Dana Lomba Internasional
  15. Dana Keadaaan Darurat (jika diperlukan)

Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Kewirausahaan?

Persyaratan Umum Beasiswa Kewirausahaan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesalkan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister;
  3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak dizinkan mendaftar pada program beasiswa magister.
  4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya wajib melampirkan
  5. hasil penyetaraan (jazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidkan Kebudayaan, Riset, dan Teknologl, melalul laman https://ijazahIn.kemdikbud.go.id/ijazahIn/
  6. tangkapan layar ajuan penyetaraan jazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengenal penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan azah dan/atau konversi IPKnya belum terbit
  7. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam neger maupun perguruan tinggl di luar negeri.
  8. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP
  9. Pendaftar yang melampirkan LOA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajb melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional
  10. Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program.
  11. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
  12. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada masing-masing program beasiswa.
  13. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
  • Kelas Eksekutif Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
  • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi, atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
  1. Beasiswa dapat diberikan untuk kelas khusus dalam bentuk progam kerja sama antara LPDP dengan instansi lain
  2. Menyetujui surat pernyataan yang telah disediakan pada aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP (poin-poin terlampir)
  3. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  4. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  5. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.

Apa saja persyaratan khusus pendaftaran Beasiswa Kewirausahaan?

Persyaratan khusus Beasiswa Kewirausahaan sebagai berikut:

  1. Bagi yang memiliki usaha dibuktikan dengan proposal bisnis berjalan yang sekurang kurangnya memuat:
  2. Ide atau Gambaran Produk/Bisnis
  3. Analisis Pasar
  4. Pendiri usaha (founder)
  5. Rencana Produk dan Pemasaran
  6. Rencana Produksi/Operasi
  7. Rencana Pengembangan
  8. Rencana Keuangan.
  9. Bagi yang belum memiliki usaha atau bergerak dalam bidang kewirausahaan, mengunggah proposal bisnis yang akan dijalankan, yang sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagaimana pada angka 1 di atas
  10. Melampirkan surat rekomendasi dari Rektor atau Dekan Perguruan Tinggi yang akan/sudah memiliki program kewirausahaan untuk mengabdi atau menjadi bagian dalam memperkuat tenaga pendidik di Perguruan Tinggi sesuai ketentuan masa pengabdian di LPDP.
  11. Pendaftar tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
  12. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun
  13. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang - kurangnya 2,50 pada skala 4,00 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
  14. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir dari tahun pendaftaran beasiswa oleh ETS (ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com) atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 61, PTE Academic 65 atau IELTST 6.0

Bagaimana Cara Mendaftar Beasiswa LPDP?

  1. Mendaftar secara online pada Pendaftaran situs LPDP: Beasiswa https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi

Apa saja proses seleksi Beasiswa Kewirausahaan?

Proses Seleksi Beasiswa Kewirausahaan sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik
  3. Seleksi Substansi

Bagi peserta Beasiswa Kewirausahaan yang mendaftar dengan dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

Ketentuan tentang Perkuliahan paling cepat dan LOA Unconditional

Perkuliahan Paling Cepat:

  1. Seleksi Beasiswa Tahap 1 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Juli 2023
  2. Seleksi Beasiswa Tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2024

LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.

LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan pilihan pada aplikasi pendaftaran
  2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan 3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA. yang diunggah bersamaan dengan LoA. 4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

 Apa saja Pelanggaran dan Sanksi yang diberlakukan oleh LPDP?

  1. Pendaftar yang melakukan kecurangan selama tahapan pendaftaran dan/atau seleksi beasiswa dikategorikan sebagai pelanggaran ketentuan dan persyaratan seleksi.
  2. Pendaftar yang melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi akan digugurkan dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
  3. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui melanggar ketentuan dan persyaratan seleksi dan/atau tidak memenuhi pernyataan yang disampaikan pada surat pernyataan, maka ketentuan pemberian sanksi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Utama mengenai Calon Penerima Beasiswa dan Penerima Beasiswa.
  4. Apabila pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Calon Penerima Beasiswa atau Penerima Beasiswa di kemudian hari diketahui memberikan informasi atau dokumen yang tidak benar atau palsu, maka akan dikenakan sanksi administratif berat berupa pemberhentian sebagai penerima beasiswa dengan kewajiban pengembalian dana studi yang telah diterima dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.

Bagaimana dengan ketentuan Pengabdian yang ditetapkan LPDP?

  1. Penerima Beasiswa wajib kembali dan mengabdi di Indonesia setelah selesai studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  2. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun (2N+1) setelah selesai studi secara berturut-turut.

Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Kewirausahaan?

*)Surat harus diterbitkan pada tahun pendaftaran

Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia serta Rencana Bisnis atau Rencana Pengembangan Bisnis?

  1. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia (1500-2000 kata). Deskripsikan dalam tulisan secara jelas dan konkret tentang tema di atas.
  2. Rencana Bisnis atau Rencana Pengembangan Bisnis yang berisi: (5-10 halaman)
  3. Ide Produk/Bisnis

Gambaran Produk/Jasa/Bisnis

  • Masalah yg dipecahkan
  • Keunikan
  • Keunggulan
  1. Analisis Pasar
  • Trend pasar ke depan (3-5 tahun)
  • Ukuran pasar (Rp/tahun)
  • Margin
  1. Pendiri Usaha/Founder(s)
  • Prestasi masa lalu & Rencana ke depan
  • Karakter/Perilaku (5 Kekuatan & 3 Kelemahan)
  • 3C (Capability, Commitment, Consistency terkait bidang Kewirausahaan)
  1. Rencana Produk dan Pemasaran
  2. Rencana Produksi/Operasi
  3. Rencana Pengembangan dan Milestones
  4. Rencana Keuangan

Poin-Poin Surat Pernyataan pada Aplikasi Pendaftaran (Disetujui Saat Akan Melakukan Submit)

  1. Setia kepada Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan UUD 1945.
  2. Tidak pernah, sedang, atau akan mendukung atau terlibat dalam gerakan, organisasi, atau ideologi yang bertentangan dan/atau berpotensi mengganggu tegaknya ideologi Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Mendahulukan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi.
  4. Tidak akan berpindah kewarganegaraan sejak pendaftaran beasiswa sampai dengan selesainya masa kontribusi sebagai alumni beasiswa LPDP.
  5. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  6. Tidak menggunakan media informasi dan media sosial untuk menyampaikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang berpotensi menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.
  7. Tidak pemah, sedang, atau akan terlibat dalam aktivitas atau tindakan yang melanggar hukum dan norma sosial masyarakat Indonesia.
  8. Tidak pemah, sedang, atau akan terlibat dalam tindak pidana apapun.
  9. Tidak pernah, sedang, atau akan melakukan tindakan terkait dengan penggunaan atau pengedaran zat adiktif atau narkoba.
  10. Tidak sedang menjalani studi (on going).
  11. Bersedia untuk tidak bekerja selama masa studi, kecuali atas persetujuan LPDP.
  12. Kembali ke Indonesia dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun setelah selesai studi.
  13. Memberikan dokumen dan data pendaftaran yang benar, akurat, dan sesuai aslinya serta bersedia menerima sanksi pemblokiran bila terdapat informasi pada dokumen dan data pendaftaran yang tidak benar.
  14. Berkomitmen melaksanakan ketentuan beasiswa LPDP.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Apabila saya melanggar dan tidak mematuhi surat pernyataan ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Program Targeted Beasiswa Kewirausahaan 2023 0 reviews

Login to Write Your Review

There are no reviews yet.

Write Your Review

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Program Targeted Beasiswa Kewirausahaan 2023 0 reviews

Login to Write Your Review

There are no reviews yet.

Write Your Review

Your email address will not be published. Required fields are marked *